NTTKreatif.com, Tambolaka – Bupati SBD, Ratu Wulla Talu secara tegas menolak untuk membebaskan para pelaku penambangan ilegal yang kini kasusnya sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri Waikabubak. Pasalnya, dirinya tidak mau main-main dengan hukum yang berlaku.
“Saya harus taat terhadap hukum. Sehingga apapun yang menghalangi hukum saya akan lawan,” ungkapnya saat menemui massa aksi demo Cipayung Plus dan BEM Unika Weetabula, Rabu, 10 September 2025 kemarin.
Dirinya mengatakan kalau dirinya tidak bisa diajak kompromi dalam urusan hukum apalagi bagi pelanggar UU lingkungan hidup.
“Tidak bisa kompromi dengan saya soal hukum. Kalau salah, iya salah. Melanggar UU lingkungan hidup, diadili. Tidak bisa. Jangan suruh saya main-main dengan hukum,” ungkapnya lagi.
Dirinya menambahkan kendati demikian, dirinya terbuka dengan segala masukan untuk mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi.
“Khusus dua orang itu apakah berkas mereka sudah masuk?” tanyanya.
Namun pertanyaan itu langsung dijawab oleh massa dengan menyebut kalau saat ini keduanya masih di penjara yang tentunya pengurusan berkasnya tidak bisa dilakukan.
Hal ini pun kemudian dijawab oleh Bupati SBD, Ratu Wulla Talu dengan menyebut kalau dirinya tidak bisa mengintervensi hukum yang ada.
“Tapi saat itu, ibu yang bilang kalau ibu mau bebaskan mereka. Itu atas dasar apa?” sergah Marselinus Umbu Zaghil yang kemudian dijawab kembali oleh Bupati Ratu kalau saat ini proses hukumnya sedang berlangsung sehingga dirinya meminta agar semua menaati proses hukum yang ada.
“Kalau bicara beasiswa ada. Iya kita lihat nanti putusannya seperti apa?” ungkapnya kembali. ***
|
