NTTKreatif, TAMBOLAKA – Sebanyak 12 PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi NTT telah dan akan diperiksa Bawaslu SBD.

Hal ini tidak lepas dari dugaan ketidaknetralan mereka dalam Pilkada SBD kali ini.

">

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu SBD, Yeremias B Kewuan didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu SBD, Emanuel Koro kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024 di Kantor Bawaslu.

“Kita sudah lakukan penelusuran untuk 12 PNS itu sesuai unsur materiil sudah terpenuhi tapi sedang dalam penanganan. Saat ini sedang dibahas untuk selanjutnya diantar langsung ke BKN,” katanya.

Dirinya menerangkan ke 12 PNS itu pada prinsipnya diduga telah melanggar aturan pemilu dimana mereka sebutnya kedapatan memosting foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.

Selain PNS, katanya lagi, pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap 10 tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Pol PP yang juga melakukan pelanggaran yang sama.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kasat Pol PP untuk prosesnya kita tetap tangani setelah itu baru kita beri rekomendasi ke pak Penjabat Bupati,” katanya.

Dirinya menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengawasi pelaksanaan Pilkada SBD kali ini dan berharap para elemen yang dilarang seperti TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan lain sebagainya bisa tetap taat pada aturan yang ada.

“Diawal kita sudah beri himbauan, konteks pencegahan pun sudah kita lakukan termasuk di Pemda kan ada Pokja untuk netralitas ASN. Nah ini kan musim penindakan. Apa pun alasannya, seberat apa sanksi apa yang mereka terima itu tergantung BKN,” tegasnya lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625