NTTKreatif, WAIKABUBAK – Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP bersama Wakil Ketua I, Kristianto Rina Putra Dahamoni, S.Sos, dan Wakil Ketua II, Dancerinus Arifin Saingo, S.Pd, melakukan inpeksi mendadak (sidak) di sebuah hotel di kawasan Patiala, Kecamatan Laboya Barat yang diduga bebas menggunakan pasir laut selama membangun villa di hotel tersebut.
Selain pimpinan DPRD, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Barat, Stepanus Rua Seingu, dan Sekretaris Camat (Sekcam) Lamboya, Yosef Paty, turut hadir dalam kegiatan inpeksi mendadak (sidak) di kawasan PT. Graha Sukses Pratama (Hotel Sanubari), yang berada di Desa Harona Kalla, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (19/5/2025) siang tadi.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat melakukan sidak ini, setelah beredarnya sebuah video yang diunggah di media sosial Faceboock oleh akun milik Daud Balrama, pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 pekan kemarin. Dalam unggahan video yang berdurasi 0,26 detik itu, memperlihatkan sebuah alat berat yang diduga sedang mengumpulkan pasir laut di satu titik di Hotel Sanubari tersebut. Video tersebut menuai beragam komentar pro kontra dari para netizen pengguna faceboock, khususnya masyarakat Kecamatan Lamboya dan sekitarnya.
Oleh karena itu, pimpina DPRD Kabupaten Sumba Barat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Hotel Sanubari yang diduga bebas menggunakan pasir laut selama membangun hotel.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan sidak di Hotel tersebut, untuk mengecek langsung material yang digunakan pihak manager project hotel selama membangun.
Dalam inpeksi mendadak (sidak) tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat itu, menemukan tumpukan basement pasir laut di hotel itu. Mereka menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Charles Tenabolo menegaskan bahwa kejadian ini bisa menimbulkan asumsi di masyarakat tentang adanya perlakuan hukum yang tidak adil.
“Ini kalau dibiarkan, maka bisa menimbulkan asumsi masyarakat tentang adanya perlakukan hukum yang tidak adil terkait eksploitasi sumber daya alam. Di mana pemerintah melarang rakyat kecil untuk mengambil pasir laut, sementara pihak hotel bebas menggunakan pasir laut di sekitar hotel untuk membangun tanpa izin,” ujar Charles.
Charles juga menyoroti bahwa pembangunan hotel seharusnya menggunakan pasir kali yang lebih sesuai secara regulasi dan tidak merusak ekosistem pantai.
Terkait tumpukan basement pasir tanpa izin yang sudah siap digunakan, Ketua DPRD mendesak pihak hotel agar segera meratakan kembali basement pasir tersebut, agar tidak terjadi konflik.
“Saya kasi waktu dua hari, semua tumpukan pasir laut ini segera diratakan kembali, silahkan beli saja pasir kali yang sesuai dengan regulasi. Kami desak pihak hotel supaya tidak ada kecemburuan di tengah masyarakat, kasian masyarakat di sini,” tutur Charles Tenabolo dihadapan I Nyoman Sudiasa selaku Manager Project Hotel Sanubari.
Menurut Charles, eksploitasi pasir laut yang terus berlangsung dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kristianto Rina Putra Dahamoni menyampaikan, bahwa kedatangan mereka di Hotel itu, bukan untuk mencari kesalahannya pihak hotel. Namun, sebegai representasi rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami datang di sini bukan untuk mencari kesalahannya pihak hotel, karena ada keluhan masyarakat makanya kami turun. Sehingga keluhan masyarakat itu kami harus tindak lanjuti, kalau kami tidak turun seolah-olah ada pembiaran terkait penggunaan pasir laut yang selama bebas digunakan. Meskipun di lokasi hotel, pasir laut punya aturan, punya izin Ketika menggunakannya. Kami mendesak pihak hotel untuk tidak lagi gunakan pasir yang ada di sekitar hotel,” ujar Kriatian Dahamoni.
Sementara itu, Manager Project Hotel Sanubari, I Nyoman Sudiasa menyampaikan permohonan maaf karena menggunakan pasir di sekitar hotel untuk membangun Villa
Menurut Nyoman, bahwa tumpukan pasir yang terlihat di sekitar hotel itu merupakan hasil galian bangunan basemen hotel. Pihaknya pun siap untuk meratakan kembali tumpukan basemen pasir yang rencananya akan digunakan sebagai bahan material dalam pembanguna hotel tersebut.
“Kami mohon maaf, kami siap untuk meratakan kembali tumpukan basemen pasir seperti himbauan oleh Ketua DPRD. Saya janji tidak akan gunakan lagi basemen pasir, kita akan cari pasir kali,” tutur I Nyoman.
Ia membantah terkait tumpukan pasir laut yang sedang viral di media sosial faceboock beberapa hari lalu. Menurut Nyoman, tumpukan pasir itu merupakan hasil galian bangunan basemen yang sedang dikerjakan dengan kedalaman sekitar tujuh meter.
“Kami mau meluruskan, semoga tidak miskomunikasi bahwa tumpukan pasir seperti yang ada itu bukan pasir dari laut, tapi itu hasil galian basemen bangunan yang digali dengan kedalaman sekitar 7 meter,” kata Nyoman.
Nyoman Sudiasa juga mengakui, kalau selama membangun hotel Sanubari tersebut menggunakan pasir di sekitar hotel dan tidak pernah mendatangkan pasir dari tempat lain.
“Kita tidak ada menggunakan pasir dari tempat lain, kita menggunakan pasir di sini,” tutupnya.
|




