NTTKreatif, Larantuka – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Flores Timur (Flotim) kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Flotim untuk segera menyelesaikan masalah serius terkait ribuan warga yang terancam kehilangan hak pilih.

Tercatat, sebanyak 13.757 pemilih di kabupaten Flores Timur tersebut belum memiliki e-KTP, yang merupakan syarat mutlak untuk memberikan suara dalam Pilkada mendatang.

">

Dalam Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di Lapangan Lebao, Kecamatan Larantuka, pada Selasa (24/9/2024), Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, risiko munculnya sengketa pasca-pemilu akan sangat tinggi.

“Sebanyak 13.757 pemilih belum memiliki e-KTP, padahal itu syarat utama untuk mencoblos. Hal ini sudah kami sampaikan berkali-kali, namun belum ada tindak lanjut yang optimal dari pihak terkait,” ujar Ernesta dalam pernyataannya yang disambut perhatian serius oleh peserta deklarasi.

Ernesta juga menyoroti potensi protes dari pendukung calon yang merasa dirugikan apabila masalah ini tak kunjung ditangani. Menurutnya, hasil Pilkada 2024 berpotensi dipersoalkan oleh pihak-pihak yang merasa ada pelanggaran dalam proses pemilihan, terutama terkait hilangnya hak pilih ribuan warga.

“Bisa saja ada pihak yang merasa dirugikan karena jumlah pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya cukup signifikan. Hal ini bisa memicu protes yang tak terkendali,” tambah Ernesta, memperingatkan dampak lebih luas dari masalah ini.

Lebih lanjut, Ernesta mengingatkan bahwa pihak yang dengan sengaja menghilangkan hak pilih orang lain dapat dijerat hukuman pidana sesuai ketentuan Pasal 187.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625