NTTKreatif.com, Larantuka – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memantau proses layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengecek perkembangan berkas pertanahan secara langsung tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Layanan digital ini dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus transparansi dalam proses pengurusan sertipikat tanah. Pengguna cukup mengakses aplikasi melalui telepon genggam untuk mengetahui tahapan berkas yang sedang diproses.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Endria (37), warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia mengaku proses pengurusan sertipikat kini terasa jauh lebih praktis dibanding sebelumnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Menurut Endria, keberadaan fitur pemantauan berkas membuat masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan hanya untuk memastikan status permohonan yang diajukan.
Ia mengatakan, informasi terkait tahapan layanan dapat dipantau secara real time melalui aplikasi. Dengan demikian, warga bisa datang ke kantor hanya ketika berkas sudah benar-benar siap diserahkan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata dia.
Endria menilai layanan digital tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu menghemat biaya transportasi dan waktu pengurusan.
“Kalau dulu mungkin harus datang berkali-kali untuk tanya perkembangan berkas. Sekarang cukup buka aplikasi dari rumah, jadi lebih hemat tenaga dan biaya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan layanan elektronik menjadi solusi yang relevan di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tutur Endria.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri merupakan salah satu inovasi layanan digital Kementerian ATR/BPN yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pertanahan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memantau progres permohonan sertipikat, tetapi juga memperoleh berbagai informasi layanan pertanahan lainnya secara lebih cepat dan praktis.***(Ell).
|
