Dengan keluhan itu, Bupati Ratu kembali melakukan sidak di Dinas Pendidikan guna mengetahui pokok persoalan tersebut.
Sayangnya, ketika sidak di hari kemarin, Bupati Ratu tidak mendapat penjelasan serta tidak dibuktikan dengan aturan yang berlaku.
“Anehnya, 6 bulan data valid, semester kedua data valid dengan absen tapi tidak dicairkan. Masuk di bulan Oktober data bermasalah dan ketika ditelusuri ada pergantian nama orangnya di sekolah yang sama. Nah perlakuan berbeda malah dialami kepseknya sebulan tidak ada tapi bisa dicairkan tunjangannya? Data lengkap dan itu bisa dibuktikan,” katanya lagi.
Terlebih lagi, ada fakta lain soal tunjangan guru-guru terpencil disebutkan wajib menunjukan SK kontrak dari Bupati.
Anehnya, sebelum SK kontrak keluar, data guru tersebut dinyatakan valid, namun ketika SK kontrak Bupati dikeluarkan, data guru malah tidak valid.
Dengan informasi itu, Bupati Ratu tidak tinggal diam dalam menelusuri pelayanan yang sedang terjadi di Dinas Pendidikan. Sebab, sebelumnya telah terjadi penikaman yang diduga karena pelayanan yang buruk.
Dengan peristiwa itu juga, Bupati Ratu berkomitmen untuk melakukan pembenahan di Dinas tersebut.
“Sebagai Bupati saya tidak bisa biarkan ini karena sebelumnya sudah ada kejadian penikaman. Anggaran banyak tapi angka putus sekolah tinggi. Tapi kenapa pendidikan kita tidak pernah maju-maju. Tapi yang jelas bagi saya, itu sebuah tindakan untuk pembenahan, demi mengembalikan marwah pendidikan,” katanya lagi penuh tegas.
Untuk itu, dengan berbagai kejanggalan, Bupati Ratu telah perintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.***
|
