“Kalau secara hukum dituntut di bawah 5 tahun dan dari awal tidak ditahan, begitu saya naik banding, saya nggak bisa ditahan loh. Saya kerja sebagai Gubernur hingga Oktober kan tapi saat hakim lihat itu tuntutan 4 tahun dari jaksa diputusin pakai 5 tahun supaya saya bisa langsung dikurung,” ungkapnya kesal.

Dirinya menambahkan dirinya memahami betul putusan tersebut kental dengan aroma politik.

">

Dimana dirinya dianggap harus jadi tumbal agar Presiden Jokowi bisa terpilih kembali jadi Presiden.

“Hanya ibu Mega yang berkeberatan berjam-jam. Itu cerita Pak Tito sama saja. Dia lobi sana sini. Pak BG juga yakinkan Ibu Mega tapi Ibu Mega tidak terima saya harus dikurung begitu loh,” ungkapnya lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625