NTTKreatif, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari lingkaran PDI Perjuangan (PDIP).
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dikabarkan telah resmi ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku.
Kabar tersebut mencuat, usai nama Hasto Kristiyanto muncul dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Menariknya, dugaan dirinya jadi tersangka tersebut mencuat setelah sebelumnya dirinya diperiksa KPK.
Pemeriksaan tersebut terjadi pada 10 Juni silam. Kala itu Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Menariknya, pemeriksaan kala itu diwarnai dengan adanya penyitaan handphone milik Hasto yang dipegang oleh ajudannya.
Sontak saja, Hasto Kristiyanto sempat meradang dan menuding para penyidik tidak profesional.
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku sendiri merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun.
Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.***
|
