Hal tersebut dilakukan karena menjadi tugas dan tangunggungjawab balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Terlebih, tiga komponen itu merupakan penghasilan bagi masyarakat NTT.
“Hal ini menjadi tugas kami sebagai penjabat karantina hewan ikan dan tumbuhan, karena tiga kompenen itu merupakan penghasilan buat masyrakat NTT, maka itu kewajiban kami untuk menjaga agar kemoditas-komoditas hewan ikan dan tumbuhan tetap aman,” Ungkapnya.
Tidak hanya itu, sebutnya lagi produk luar yang masuk di wilayah NTT juga harus dipastikan produk yang sehat.
Sehingga tidak menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsi produk luar tersebut katanya.
“Selain itu juga, ketika ada produk-produk luar yang masuk ikan hewan dan tumbuhan, itu juga dipastikan agar supaya sehat dan layak dikonsumsi, sehingga tidak menimbulkan penyakit kepada masyarakat,” ungkapnya.***
|

Tinggalkan Balasan