Berdasarkan informasi lanjutan, Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat kini bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap babi yang diamankan. Hasil sementara menunjukkan bahwa salah satu dari 12 ekor babi tersebut diduga terinfeksi virus ASF.
Demi memastikan kondisi kesehatan babi lainnya, sampel darah akan dikirim ke Dinas Peternakan Provinsi Kupang.
Polisi juga menemukan modus operandi penjualan babi dengan harga murah sebagai upaya mengalihkan perhatian pembeli dari kondisi kesehatan ternak.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli ternak, khususnya babi. Pembelian ternak yang tidak sehat berpotensi menularkan penyakit ke hewan lain dan merugikan peternak.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Bupati Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Larangan Mendatangkan Ternak Babi dan Produk Turunannya ke wilayah Sumba Barat. Instruksi ini bertujuan untuk mencegah masuknya virus ASF yang dapat merugikan sektor peternakan lokal.***
|
