Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap kunker, DPRD melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.

Ketika ditanya apakah ada desa tertentu yang menjadi sorotan, Octavianus menepis anggapan tersebut.

">

“Kami tidak membahas desa tertentu. Kami hanya menyampaikan apa yang kami lakukan bersama mitra kerja. Komunikasi antara DPRD dan pemerintah sangat penting dalam upaya pengawasan,” tegasnya.

Ke depan, hasil kunker terkait pengaduan masyarakat akan disampaikan secara tertulis oleh Komisi I dan III DPRD SBD kepada Bupati.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa demi pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625