NTTKreatif.com, Larantuka – Sebanyak 167 sertipikat elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan kepada warga Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Senin (15/9/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Analis Hukum Pertanahan, Leony Magaretha Rosa, S.H., yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang sejak lama menantikan kepastian hukum atas lahan mereka.
Kepala Desa Terong, Amir Hamzah Aziz, S.PI., dalam sambutannya mengatakan program PTSL membawa manfaat besar bagi warga.
“Sebanyak 167 sertipikat telah diserahkan hari ini. Dengan ini, legalitas tanah warga sah secara hukum. Atas nama pemerintah desa, kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Flores Timur,” ujar Amir Hamzah.
|
