NTTKreatif, WAIKABUBAK – Keluarga korban pembunuhan, Emilyana Yohanes (51) dari Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat mendatangi DPRD Sumba Barat, Senin (17/3/2025). Kedatangan keluarga korban di kantor DPRD ini, guna menyampaikan sejumlah kejanggalan yang diungkap oleh pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Emeliyana Yohanes.

Kasus ini bermula, ketika Korban awalnya berpamitan ke suami untuk pergi menagih utang di Kampung Molina, Dusun IV, Desa Lingu Lango, pada Kamis (23/1/2025) petang.

">

Korban sempat singgah di rumah anak perempuannya yang tidak jauh dari rumah tempat menagih utang, usai makan malam, korban pun pamit pulang ke rumah suaminya. Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum juga pulang ke rumah, sehingga suami bersama keluarga berusaha mencari korban.

Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam keadaan sudah meninggal dunia dan tanpa busana di kebun Kalembukei.

Perwakilan keluarga korban, Ruben Nyong Poety, menyampaikan kepada komisi A anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, kalau kasus pembunuhan terhadap Emeliyana Yohanes terdapat banyak kejanggalan. Menurutnya, penyidik Polres Sumba Barat tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Nyong Poety menuturkan bahwa setelah pihak keluarga korban memantau dan mengikuti, menduga ketidakjujuran pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Sumba Barat.

“Setelah kami memantau, mengikuti, melihat, dan mendengar, sepertinya keseriusan dari aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Polres Sumba Barat untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, sepertinya, nyawa manusia tidak ada harganya. Nyawa manusia disamakan seperti seekor binatang,” kata Nyong Poety dengan nada keras di dalam ruang sidang Komisi A DPRD Sumba Barat.

“Kalau ini didiamkan, kapan Sumba Barat akan maju kalau proses penegakan seperti ini. Dan akan terulang pembunuhan yang keji seperti ini,” tukasnya lagi.

Ia datang di kantor DPRD Sumba Barat bersama beberapa keluarga termasuk suami korban, untuk menyampaikan beberapa kejanggalan atas kasus pembunuhan keji tersebut.

“Kami putuskan untuk datang di rumah DPRD yang terhormat ini, karena di tempat inilah kami mendapatkan solusinya, kami mendapatkan jawabannya, sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap secara terang benderang,” ujarnya.

Dihadapan anggota DPRD Sumba Barat, Nyong Poety menyampaikan agar pihak DPRD mendesak Polres Sumba Barat untuk menangkap dalang atau otak dalam kasus pembunuhan terhadap Emilyana Yohanes.

“Para pelaku, para otak dan dalang dalam pembunuhan ini harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami keluarga masih taat dan sangat menghargai hukum, kalau kami keluarga mau saja darah ganti darah, nyawa ganti nyawa, kami siap,” ujarnya.

Namun, menurut Nyong Poety menuturkan kalau pihak keluarga kecewa terhadap penanganan kasus tersebut. “Kami yang sumber dayanya bagus, kami orang taat dan menghargai hukum, makanya kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Tapi fakta dan kenyataan, tidak seperti apa yang kami harapkan, justru kami mendapatkan rasa kecewa, rasa sakit hati, rasa belit, karena pecundang-pecundang penegak hukum bermain sangat kejam, sangat kotor. Kalau ini didiamkan, kapan Sumba Barat ini akan berubah. Presisi hanya menjadi simbol bagi kors bhayangkara, tapi faktanya tidak seperti itu,” ungkap Nyong Poety dihadapan Komisi A anggota DPRD Sumba Barat.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625