NTTKreatif, Waingapu – Aksi pencurian ternak sapi di siang hari berakhir gagal setelah pemilik ternak bersama warga berhasil menangkap dua orang pelaku di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu, 6 September 2026 sekitar 10.00 WITA.
Dua orang pelaku diamankan setelah kepergok membawa 1 ekor sapi milik warga yang sudah diikat oleh pelaku dengan menggunakan pick up warna hitam. Kedua pelaku tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa karena salah satu pelaku diduga merupakan oknum aparat aktif yang bertugas di salah satu Polsek di Polres Sumba Timur. Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Berikut kronologi versi pemilik ternak
Berdasar pengakuan dari salah satu pemilik ternak dengan nama akun Facebook Zlatan, menceritakan detik-detik penangkapan dua orang pelaku pencuri sapi kepada media ini, melalui inbox pribadi di Facebook akun @Zlatan, Selasa pagi (8/9/2026).
@Zlatan menyampaikan bahwa pristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 5 September 2026 pada sore hari. Ketika pemilik ternak menggiring sapi miliknya untuk dimasukkan ke kandang, dalam perjalanan, pemilik sapi menemukan seekor sapi yang terikat dipohon di kawasan hutan. Pemilik mengenali sapi tersebut merupakan salah satu sapi miliknya, namun saat itu tidak langsung melepaskannya.
Lebih lanjut, @Zlatan mengatakan bahwa setelah kembali ke rumah, para pemilik ternak dalam satu kelompok kandang melakukan musyawarah karena mereka menduga sapi tersebut diikat oleh pencuri. Untuk mengantisipasi hal tersebut, warga kemudian sepakat melakukan penjagaan di sekitar lokasi, dekat seekor sapi diikat guna mengetahui serta menangkap orang yang akan mengambil sapi tersebut.
DILARANG KERAS!! Mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin NTTKREATIF.COM
Keberatan/Sanggahan? Kirim ke: nagagayamultimedia@gmail.com
