NTTKreatif.com, Larantuka – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelayanan pertanahan di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat daring yang diikuti jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin (11/05/2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengatakan transformasi OTK perlu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik dan dinamika setiap wilayah kerja.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy dalam rapat tersebut.
Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih dibangun dengan pendekatan tematik, yakni pembagian seksi berdasarkan fungsi teknis dan layanan tertentu. Struktur itu meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Menurut Ossy, pendekatan tersebut dinilai perlu diperkuat dengan penguasaan wilayah kerja agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap persoalan di lapangan.
Ia mencontohkan, perkembangan investasi di suatu kawasan sering kali memunculkan persoalan baru seperti kebutuhan sertifikasi tanah, penataan ruang, hingga potensi sengketa pertanahan yang membutuhkan penanganan lintas fungsi.
“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya,” kata Ossy.
|
