NTTKreatif.com, Maumere – Polres Sikka akhirnya resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kematian remaja, STN.

">

Kedua tersangka tersebut adalah VS (67) dan SG (44).

Dengan tambahan dua tersangka baru, maka kini sudah tiga tersangka yang diamankan dalam kasus yang sempat menghebohkan publik NTT itu.

Dalam konferensi pers, pada Kamis (5/3/2026) sore, Wakapolres Sikka, Kompol Marselus Yugo Amboro bersama Satreskrim Polres Sikka menyebut kalau kedua tersangka masing-masing, VS (67) dan SG (44) ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Menurutnya, kedua pria ini memiliki keterkaitan keluarga dengan pelaku utama (FRG) dan berperan aktif dalam upaya menutupi tindak kejahatan tersebut.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625