Hal tersebut pun dipandang Dian Patria sebagai sesuatu yang keliru. Bahkan dirinya secara terang-terangan takut kalau kemudian tempat tersebut bakal disebut sebagai tempat pencucian uang alias money laundry karena berlindung dibalik nama Yayasan.
“Jangan kita berdiri dibalik kata yayasan. Bisa-bisa semua orang bisnis buat begitu. Saya takutnya nanti jadi tempat pencucian uang,” katanya.
Beruntung di satu sisi, staf Yayasan Sumba Hospitality pun mengakui kesalahan mereka dan akan segera melunasi apa yang menjadi kewajiban mereka.
Begitu pun dengan Hotel Cap Karoso salah satu hotel mewah di Kabupaten Sumba Barat Daya yang belakangan ternyata juga enggan membayar pajak.
Ketunggakan hotel yang dimiliki salah pengusaha bahkan sampai angka Rp 2 M lebih dengan dua usaha hotel dan spa.
Dengan ketunggakan tersebut, Hotel Cap Karoso menjadi wajib pajak dengan angka ketunggakan terbesar di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Sebagai hotel mewah di SBD, harusnya Bapa mereka harus memberikan contoh yang baik kepada wajib pajak lainnya. Sehingga kami harap bisa segera melunasinya,” kata Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD, Beatrix Wadja Wadja kala itu dan diamini oleh Dian Patria.
Hal ini pun membuat Financial Controller Hotel Cap Karoso, Indraji Adhidharma Manoppo tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mendatangani berita acara perjanjian pembayaran yang dia sebut akan dilunasi pada tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.
Langsung Diberi Label Tidak Taat Pajak Oleh KPK RI
Menariknya di semua tempat tersebut tidak ada satu pun wajib pajak yang tidak mendapat hadiah stiker peringatan wajib pajak yang tidak taat pajak oleh KPK RI.
Stiker tersebut dipasang usai setiap pertemuan bersama para wajib pajak kecuali di Hotel Cap Karoso yang belakangan diketahui mendapat hadiah Bapenda SBD dan KPK RI dengan baliho kecil.
“Ini bagian dari edukasi biar semua kita taat pajak. Bagaimana pun pajak daerah ini bisa membantu Pemkab SBD untuk membangun daerah ini,” pesan Dian Patria diakhir pertemuan kami selama sehari itu. ***
|

Tinggalkan Balasan