NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kerinduan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terobati.
Bagaimana tidak, tanpa ba,bi,bu lembaga pemberantasan korupsi terbesar di Indonesia itu secara tiba-tiba menyambangi Kabupaten di ujung barat Pulau Sumba sejak Senin sampai Selasa kemarin.
Kehadiran mereka dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.
Menariknya, usai melakukan pertemuan bersama Pemkab SBD, di hari kedua Dian Patria bersama dua stafnya langsung kebut turun lapangan.
Mereka ditemani Kaban Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Etmundus N Nau, Sekretaris Bapenda SBD, Oktavianus Taruna Muda, Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD, Beatrix Wadja Wadja dan sejumlah staf langsung mengamankan sejumlah aset daerah yang sebelumnya belum dikembalikan.
Salah satunya adalah mobil dinas. Hebatnya, kehadiran KPK RI nyatanya memberikan efek nyata dengan dikembalikan mobil dinas yang sebelumnya enggan untuk dikembalikan.
Selain mobil dinas, lahan milik Pemkab SBD yang sebelumnya urung dipasang plang pelan-pelan mulai dibereskan demi menjaga aset milik Pemkab SBD.
Sasar Wajib Pajak Yang Enggan Bayar Pajak
Tidak hanya aset Pemkab SBD, pajak daerah yang sebelumnya tercecer akibat keengganan sejumlah wajib pajak pun dibereskan KPK RI bersama Bapenda SBD dengan terjun langsung ke lokasi usaha para pemilik wajib pajak.
Kehadiran Dian Patria bersama kolega tersebut selain mendampingi juga memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk mematuhi aturan yang ada.
Sejumlah wajib pajak yang dijambangi diantaranya Hotel Sinar Tambolaka, Gula Garam, Hotel Pasola, PT JAS, Yayasan Sumba Hospitality, Hotel Mario dan Hotel Cap Karoso.
Yang menarik dari sejumlah tempat itu ada dua tempat yang didapati kalau kehadiran mereka selama di Kabupaten Sumba Barat Daya ternyata sangat minim kontribusi.
Seperti PT JAS di Bandara Lede Kalumbang yang mengelola pajak. Yang mana selama April 2023 hingga 2024 ini belum sekalipun membayar pajak.
Alasannya mereka cukup sederhana karena pendapatan harian mereka untuk lahan parkir di Bandara Lede Kalumbang menurun.
Tapi hal itu tidak ditolerir oleh Dian Patria dan Bapenda SBD.
Bagi mereka membayar pajak daerah adalah sebuah keharusan sedang urusan pendapatan adalah bagian dari resiko pekerjaan.
Tidak hanya PT JAS, temuan yang sama pun terjadi di Yayasan Sumba Hospitality yang terlihat enggan membayar pajak dengan alasan tempat tersebut adalah tempat anak-anak sumba mendapat pendidikan non formal di bidang pariwisata.
Padahal di lain sisi ditemukan fakta Yayasan Sumba Hospitality selain mengelola sekolah juga mengelola bisnis hotel dan resto.
Hal tersebut pun dipandang Dian Patria sebagai sesuatu yang keliru. Bahkan dirinya secara terang-terangan takut kalau kemudian tempat tersebut bakal disebut sebagai tempat pencucian uang alias money laundry karena berlindung dibalik nama Yayasan.
“Jangan kita berdiri dibalik kata yayasan. Bisa-bisa semua orang bisnis buat begitu. Saya takutnya nanti jadi tempat pencucian uang,” katanya.
Beruntung di satu sisi, staf Yayasan Sumba Hospitality pun mengakui kesalahan mereka dan akan segera melunasi apa yang menjadi kewajiban mereka.
Begitu pun dengan Hotel Cap Karoso salah satu hotel mewah di Kabupaten Sumba Barat Daya yang belakangan ternyata juga enggan membayar pajak.
Ketunggakan hotel yang dimiliki salah pengusaha bahkan sampai angka Rp 2 M lebih dengan dua usaha hotel dan spa.
Dengan ketunggakan tersebut, Hotel Cap Karoso menjadi wajib pajak dengan angka ketunggakan terbesar di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Sebagai hotel mewah di SBD, harusnya Bapa mereka harus memberikan contoh yang baik kepada wajib pajak lainnya. Sehingga kami harap bisa segera melunasinya,” kata Kabid Pajak Daerah pada Bapenda SBD, Beatrix Wadja Wadja kala itu dan diamini oleh Dian Patria.
Hal ini pun membuat Financial Controller Hotel Cap Karoso, Indraji Adhidharma Manoppo tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mendatangani berita acara perjanjian pembayaran yang dia sebut akan dilunasi pada tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.
Langsung Diberi Label Tidak Taat Pajak Oleh KPK RI
Menariknya di semua tempat tersebut tidak ada satu pun wajib pajak yang tidak mendapat hadiah stiker peringatan wajib pajak yang tidak taat pajak oleh KPK RI.
Stiker tersebut dipasang usai setiap pertemuan bersama para wajib pajak kecuali di Hotel Cap Karoso yang belakangan diketahui mendapat hadiah Bapenda SBD dan KPK RI dengan baliho kecil.
“Ini bagian dari edukasi biar semua kita taat pajak. Bagaimana pun pajak daerah ini bisa membantu Pemkab SBD untuk membangun daerah ini,” pesan Dian Patria diakhir pertemuan kami selama sehari itu. ***
|

Tinggalkan Balasan