NTTKreatif.com, Larantuka Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Flores Timur, Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Anggota DPRD dari Partai Perindo tersebut menilai tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terus membengkak dari tahun ke tahun menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

">

Berdasarkan laporan pengelolaan keuangan daerah, Yakobus menyebut posisi SiLPA per 9 Desember telah mencapai sekitar Rp256 miliar. Meski tahun anggaran belum berakhir, ia memastikan angka tersebut tidak akan turun secara signifikan dan tetap berada di kisaran Rp200 miliar hingga penutupan tahun anggaran.

“Walaupun waktu masih berjalan sampai akhir Desember, kita bisa memastikan SiLPA Flores Timur di akhir tahun tetap berada di angka sekitar Rp200 miliar,” ujar Yakobus kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa SiLPA merupakan sisa dana kas pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran yang berasal dari selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk penerimaan pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutup defisit.

Dalam konteks tersebut, lanjut Yakobus, tingginya SiLPA justru mencerminkan buruknya kualitas perencanaan serta rendahnya tingkat serapan anggaran.

Menurutnya, pemerintah daerah terkesan memaksakan banyak program dalam dokumen perencanaan, namun gagal merealisasikannya pada tahap pelaksanaan.

“Program dipaksakan ada, tetapi tidak direalisasikan. Ini menunjukkan pemerintah daerah tidak mampu mengelola anggaran atau keuangan secara efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yakobus mengungkapkan bahwa SiLPA Kabupaten Flores Timur pada tahun anggaran 2025 melonjak tajam hingga sekitar Rp265 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan SiLPA tahun anggaran 2024 yang berada di kisaran Rp68 miliar.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat kontraproduktif dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Flores Timur yang masih tinggi, mulai dari infrastruktur dasar hingga peningkatan kualitas layanan sosial bagi masyarakat.

Atas dasar itu, Komisi III DPRD Flores Timur mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia tidak hanya besar di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. *(Ell)*

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625