NTTKreatif.com, Tambolaka – Publik medsos khusus Facebook dan TikTok kembali dihebohkan dengan aksi penertiban pedagang yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Sumba Barat Daya.
Banyak netizen kemudian mengutuk keras aksi tersebut mengingat para pedagang diketahui berjualan di lahan milik pribadi.
Salah satunya adalah lapak milik pedagang sayur, Paulina Gau Dede yang berlokasi di depan GKS Mata, Kecamatan Kota Tambolaka.
Yang menarik, usai videonya viral, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu yang baru pulang dari kegiatan di luar daerah langsung menjambangi lapak sang pedagang.
Keduanya pun terlibat dalam pembicaraan seputar usaha tersebut.
“Ini rumah tempat tinggal atau kios?,” tanya Bupati SBD Ratu Wulla.
Mendapat pertanyaan itu, Paulina Gau Dede mengakui bahwa tempat dirinya memasarkan dagangan dan beberapa liter eceran bensin adalah kios namun bukanlah rumah tempat ia tinggal.
Mendengar itu, Bupati Ratu Wulla meminta Paulina Gau Dede untuk menunjukan rumah tinggal mereka.
Ternyata rumah tempat tinggal mereka berada cukup jauh dari bahu jalan.
“Itu rumah tempat tinggal kami mama,” sebut Paulina Gau Dede dalam menunjuk rumah tersebut.
Selanjutnya, Bupati Ratu Wulla Talu kemudian menanyakan apakah sebelum ditertibkan, adakah sosialisasi yang diberikan oleh Sat Pol PP yang kemudian diakui Paulina dengan menyebut kalau sosialisasi itu memang dilakukan.
“Jadi baik mama, kemarin-kemarin viral di mana-mana, seolah-olah pemerintah melarang masyarakatnya berusaha, seolah-olah saya benci masyarakat, sehingga saya perintahkan Pol PP, berita di mana-mana itu banyak sekali yang menganggap pemerintah menzalomi masyarakat. Jadi, sebelum kami memimpin daerah ini, kami sudah sampaikan program membangun desa menatah kota, jadi ini kita sama-sama tata,” kata Bupati Ratu Wulla.
Lebih lanjut, Bupati Ratu Wulla juga menjelaskan bahwa penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah(Perda) nomor 11 tahun 2012 yang mengatur tentang ketertiban umum.***
|
