NTTKreatif, TAMBOLAKA – Indikasi penyalagunaan dana desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT kini kian bertambah.

Usai Desa Panenggo Ede, kali ini Desa Walla Ndimu menjadi sasarannya usai terjerat lingkaran setan dana desa.

">

Jeratan kasus penyalagunaan dana desa itu mencuat setelah sebelumnya Kades Walla Ndimu Yakobus Dendo Ngara alias Jebel dilaporkan oleh masyarakat ke Bupati SBD tertanggal 17 Maret 2025 lalu.

Dalam aduannya yang salinannya diterima nttkreatif.com, pelapor yang juga masyarakat Walla Ndimu membeberkan sejumlah pengerjaan yang diduga tidak dikerjakan oleh Kades Yakobus Dendo Ngara selama kepimpinannya.

Pengerjaan tersebut diantaranya Anggaran BLT, Rumah Layak Huni, Traktor, Dana BUMDes, Alat Tanam Jagung, Meteran Listrik, Mesin Potong dan Traktor.

Alhasil, DPRD SBD melalui Komisi 1 dibawah pimpinan Ketua Komisi, Octavianus Dapa Talu langsung bereaksi dengan terjun langsung melakukan kunjungan kerja ke Desa Walla Ndimu, Selasa, 25 Maret 2025 siang tadi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 3 DPRD SBD, David Tamo Ama, sejumlah anggota DPRD SBD, Irban, Lodowaik L Raya, Kabid Pemdes pada PMD SBD, Yadi Baleko, Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate dan sejumlah masyarakat.

Dalam paparan awalnya, Ketua Komisi 1, Octavianus Dapa Talu mengaku kalau kehadiran pihaknya bersama mitra bukan untuk mencari-cari kesalahan kades namun ingin mengkonfirmasi perihal adanya laporan masyarakat.

Baginya, hal tersebut penting karena sebagai wakil rakyat yang melekat fungsi pengawasan, pihaknya tentu tidak mau persoalan semacam ini berlarut-larut hingga menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kehadiran kami di sini menjalankan fungsi pengawasan untuk melihat ada masalah apa. Jika ada masalah, maka kita cari solusi secara bersama,” ungkapnya.

Hal yang sama pun disampaikan Ketua Komisi 3, David Tamo Ama. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pihaknya ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dirinya pun meminta agar Kades Walla Ndimu tidak memandangnya sebagai sebuah tekanan namun harus dilihat sebagai bentuk perhatian warga masyarakat kepada pemimpinnya.

Sementara itu, Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate di kesempatan yang sama memberikan apresiasi kepada DPRD yang sudah mau mengunjungi desa di wilayahnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengurai kalau dari sejumlah temuan yang diadukan masyarakat ada beberapa diantaranya keliru dan dirinya mengamini kalau memang dalam pengelolaan dana desa Kades Walla Ndimu tidak terbuka atau transparan.

“Saya bersyukur karena kunjungan DPRD karena ini adalah bagian dari kerja DPRD. Dan saya juga sudah sampaikan ke Kades soal kunjungan ini. Dan berdasarkan telaan kami di Kecamatan ada benar ada yang tidak benar. Mungkin karena masyarakat tidak memiliki data valid soal APBDes,” ungkapnya.

Dirinya kemudian membeberkan sejumlah pengerjaan yang diduga tidak dikerjakan oleh Kades Walla Ndimu, Jebel semasa menjabat sejak 2021 silam sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat dimana kata dia ada beberapa diantaranya masih keliru dan tidak sesuai dengan hasil asistensi anggaran yang dilakukan pihaknya.

Dirinya mencontohkan pada anggaran Lansia yang sebutnya tidak ada dalam APBDes.

Hal yang sama pun terjadi pada mesin rumput yang dalam aduan disebut diadakan pada tahun 2023 dengan total 20 unit untuk 4 dusun namun nyatanya hanya berjumlah 7 buah dengan rincian 3 buah di tahun 2022 dan 4 buah di 2024.

“Traktor, tertuang dalam program tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tapi kenyataannya tidak ada fisik yang masyarakat rasakan. Namun nyatanya hanya dua unit di tahun 2022. Begitupun dengan BumDes. Dimana anggarannya itu di tahun 2023 dengan total anggaran Rp85 juta bukan Rp82 juta. Sementara untuk meteran itu ada memang di tahun 2023 dan 2024 dengan total 50 unit” katanya.

Kendati keliru dalam memberikan data namun dirinya masih sempat memuji keberanian masyarakat desa Walla Ndimu yang berani menegur kadesnya dengan melaporkan sang kades ke Bupati.

Pasalnya, selama ini dirinya sudah berulang-ulang kali mengingatkan sang kades untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya beri apresiasi kepada masyarakat soal ini. Itu berarti masyarakat masih mau agar daerahnya maju,” katanya.

Menariknya, saat dimintai komentarnya dalam forum terkait adanya laporan warga terhadap Kades Jebel, Irban, Lodowaik L Raya menyebut kalau pihaknya memang sudah turun ke Desa Walla Ndimu untuk melakukan pemeriksaan khusus.

Dan saat ini kata dia lagi, pihaknya tengah melakukan penelusuran dokumen sebelum akhirnya melakukan cek fisik.

“Itu prosedur yang ada di inspektorat yang disebut audit. Dan berdasarkan laporan masyarakat juga sudah kami konfirmasi kepada Kades. Hasilnya Kades terbuka mengakui ada yang sudah dia kerjakan ada yang belum,” katanya.

Dirinya menambahkan untuk membuktikan ada penyimpangan atau tidak tentu pihaknya harus menunggu setelah cek fisik selesai digelar.

“Sedangkan teknis kalau perlu kita konfirmasi ke Kades tentu akan kami akan tindaklanjuti lagi,” pungkasnya lagi.

Sementara itu, Kades Jebel mengakui sejumlah pengerjaan di desanya tidak berjalan baik.

Dirinya pun siap untuk menyelesaikan kekurangan tersebut dalam 7 hari ke depan.

“Saya minta maaf kepada masyarakat saya. Bagi saya ini teguran buat saya,” ungkapnya. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625