NTTKreatif.com, TAMBOLAKA– Kasus dugaan kawin paksa yang melibatkan Jesika Novanti Geli, warga kelurahan Wee Tebula, kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya kini masih dalam penangan UPTD PPA Bima dan UPTD PPA SBD.
Pasalnya, hingga kini Jesika Novanti Geli, masih tetap berada dalam pengawasan.
Kepada NTTKreatif.com, Penata Perlindungan Saksi dan Korban, Clara Deny Christiana, membeberkan hasil kesepakatannya dengan pihak keluarga Jesika baru-baru ini.
Namun, menurutnya Jesika harus dipastikan sudah dalam kondisi yang kondusif.
“Memang kemarin salah satu poin yang manjadi kesepakatan bersama itu bahwa, masalah ini akan diselesaikan lebih lanjut apabila jesika sudah ada. Tetapi dalam hal itu kita harus perhatikan Jesika dalam kondisi yang baik, mentalnya sudah siap, secara psikologi juga sudah siap,” ungkapnya.
Sementara itu, soal kepulangan Jesika ke Sumba sebutnya, dirinya harus berkoordinasi dengan pihak Uptd PPA Bima.
“Terkait pemulangan memang didalam poin itu, kami akan bekerja sama dengan Uptd Bima. Jadi nanti mereka akan melihat kondisi jesika dulu, apakah memang sudah siap dan Jesika sudah mau pulang. Kemungkinan mereka yang akan mengantar Jesika pulang ke sumba,” ungkapnya.
Namun, Ia menyebut ketika Jesika tiba kembali di Sumba tidak langsung diserahkan pihak kelurga,
|
