“Dalam pertemuan itu, Ibu Sekdis sempat panggil Ibu Ketti lagi dan saat itu Ibu Ketti masih beralasan kalau ada laporan dari Kepsek soal saya. Saya bingung, yang benar mana di tahun 2024 bilang masyarakat sekarang bilang Kepsek. Lalu Ibu Ketti masih minta buat surat pernyataan aktif masuk sekolah biar dia urus pencairan. Padahal saya aktif masuk sekolah ini,” bebernya.
Hal ini pun kemudian membuat dirinya kembali bertemu Bupati SBD dan kemudian diikuti dengan kedatangan Bupati SBD ke dinas pendidikan untuk bertemu Sekdis SBD.
Dalam percakapan tersebut, kata Remigius, Bupati SBD masih menanyakan soal berkas saya dan dijawab Sekdis kalau berkas saya lengkap dan bisa diproses tanpa ada surat pernyataan sesuai konfirmasi langsung dengan Ketti.
Dirinya pun berharap persoalannya tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan bisa jadi pembelajaran ke depannya agar pihak Dinas tidak lagi mempersulit para guru.***
|
