NTTKreatif, JAKARTA – Sidang Pendahuluan Permohonan Penyelesaian Perselisihan Hasil Kepala Daerah (PHP KADA) di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilanjutkan kembali besok, Selasa 14 Januari 2025.
Sidang pendahuluan tersebut digelar sejak tanggal 8 Januari 2025 dan bakal berakhir di tanggal 16 Januari 2025 mendatang.
Dalam sidang pendahuluan tersebut, Panel Hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti yang diajukan.
Khusus untuk Panel Hakim 3 yang diketuai oleh Arief Hidayat dan beranggotakan Anwar Usman Enny Nurbangsih akan memimpin 77 perkara PHP KADA dengan rincian 5 Provinsi, 13 Kota dan 59 Kabupaten.
Menariknya dari 59 setidaknya, ada beberapa Kabupaten di NTT yang juga akan ikut disidangkan di MK diantaranya Kabupaten Alor, Flores Timur, Sabu Raijua, Sikka, dan Sumba Barat Daya.
Dari sejumlah kabupaten tersebut, ada beberapa kabupaten yang dijadwalkan perkaranya akan disidangkan pada Selasa 14 Januari 2024 besok.
Sejumlah kabupaten tersebut adalah Belu, Sumba Barat Daya, Flores Timur, Alor, Sikka dan Sabu Raijua.
Keenam kabupaten tersebut akan mendapatkan jatah sidang pukul 13:00 WIB besok yang dimulai dengan Kabupaten Belu sebagai pembuka dan ditutup dengan sidang pendahuluan untuk Kabupaten Sabu Raijua. ***
|
