NTTKreatif, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan 70.000 hingga 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Target ini diberi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Menariknya, pembentukan Koperasi Merah Putih ini sendiri mengharuskan pemerintah untuk mengeluarkan anggaran hingga Rp400 T.

">

“Setiap koperasi desa membutuhkan modal awal antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Dana ini akan berasal dari dana desa serta dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melalui skema cicilan jangka menengah,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 15 April 2024 lalu.

Hal tersebut penting karena baginya, koperasi desa akan menjadi ujung tombak dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, kata dia, keberadaan Koperasi Merah Putih juga bisa memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi hingga menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 serta dapat dijadikan sebagai gerbong untuk mengoptimalkan potensi desa.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625