Sementara itu, penanggungjawab SPBU tersebut, menyebut kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar harus memiliki plat nomor.
Meskipun kendaraan dari luar daerah, namun wajib memiliki plat nomor ungkapnya.
">
“Itu untuk kendaraan roda dua dengan roda empat, tetapi harus memiliki plat nomor kendaraan,” ungkapnya.
Di kesempatan yang berbeda, Andre salah satu warga kecamatan Wewewa Selatan mengaku bangga dengan kehadiran SPBU di daerahnya.
Ia menyebut, dirinya tidak lagi harus melangkah jauh demi mengisi bahan bakar pada kendaraannya.
“Ya, setidaknya banggalah, karena kita tidak harus ke waitabula, atau ke Elopada lagi untuk isi bensin atau isi solar,” ungkapnya.***
|
Halaman
