NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Dugaan Kasus Kawin paksa yang melibatkan Jesika Novianti Geli, Warga Kelurahan Wee Tebula, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) NTT, akhirnya pelan-pelan menemui titik terang dengan adanya pertemuan bersama pihak keluarga dengan pihak pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Lurah Weetabula, Florianus Nua Wea saat ditemui NTTKreatif.com di ruang kerjanya pada Rabu, 8 Januari 2025 pagi tadi.

">

Diakuinya, bahwa keluarga Jesika Novianti Geli, dan keluarga Petrus Malo Koroka sudah dipertemukan di kantor Kelurahan Weetabula pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.

Menurutnya, keluarga kedua belah pihak hanya bersepakat agar Jesika Novanti Geli bisa kembali ke Sumba untuk menyelesaikan persoalannya bersama keluarga.

“Betul, kedua keluarga besar kemarin itu sudah dipertemukan. Ya anggap, tidak ada kesimpulan, keluarga hanya bersepakat Jesika pulang dulu baru persoalan ini diurus,” ungkapnya.

Ia menyebut dalam pertemuan itu dihadiri oleh PPA, Donders, PARWATI termasuk Counten Creator Sumba TV.

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Pogo Tena turut hadir, namun pemerintah kelurahan Weetabula menurutnya diwakili oleh dirinya.

“Yang hadir kemarin itu, PPA, Donders, PARWATI termasuk Pendeta Josua, dari pihak laki-laki itu Kepala Desa Pogo Tena, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun. dari kelurahan, mewakili teman-teman yang lain saya yang hadir,” ungkapnya.

Ia juga menyebut hasil kesepakatan antara kedua keluarga adalah meminta Pihak Pemberdayaan Perempuan menghadirkan Jesika.

Florianus menyebut, kedua keluarga tidak berkata banyak bila Jesika Novianti Geli hadir tengah kedua keluarga.

Sehingga menurutnya, kedua belah pihak membuat kesepakatan dalam bentuk surat, hingga membubuhi tanda tangan.

“Jadi kemarin hasil kesepakatan kedua keluarga meminta dari Pemberdayaan Perempuan untuk menghadirkan Jesika, karena memang secara kasat mata juga kita melihat dari apa yang disampaikan jesika dan kedua orang tua tidak bisa counter oleh kedua keluarga. Orang tua Jesika dan dari pihak Wedo ini tidak bisa bicara banyak kalau Jesika tidak hadir. Makanya kemarim keputusan, kesepakatan bersama dalam bentuk surat yang ditandatangi oleh kedua bela pihak dan disaksikan oleh lurah, kepala Desan dan yang hadir kemarin termasuk dari sumba TV,” ungkapnya.

Ia juga menyebut jaminan yang disepakati oleh orang tua dan pihak Pemberdayaan perempuan, bilamana Jesika pulang tetap dalam keadaan aman tanpa ada tekanan dari keluarga.

Dan untuk memastikan hal tersebut, Jesika nantinya akan dititipkan sementara di rumah perlindungan sambil menunggu proses penyelesaian kedua keluarga.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625