NTTKreatif.com, Tambolaka— Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang digelar di Gedung Utama DPRD pada Rabu (19/8/2026) siang berlangsung panas dan diwarnai gelombang interupsi dari para anggota legislatif.

">

Rapat paripurna tersebut sejatinya memiliki dua agenda strategis, yakni penyerahan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta penyampaian Nota Pengantar Realisasi Keuangan dan Anggaran Semester 1 TA 2026.

Momen memanas terjadi saat Wakil Bupati SBD, Dominikus A. Rangga Kaka, baru membacakan pemaparan nota pengantar kurang dari 30 menit di podium utama.

Sejumlah anggota dewan mendadak melayangkan protes keras setelah menyadari tidak memegang fisik dokumen resmi yang sedang dipaparkan oleh pihak eksekutif.

Aksi protes berawal dari salah satu anggota dewan yang langsung memotong pemaparan Wakil Bupati dengan melayangkan interupsi bernada tinggi kepada pimpinan sidang.

“Izin pimpinan! Interupsi, pimpinan! Kami tidak memegang dokumen yang sedang dibacakan oleh Pak Wakil Bupati saat ini,” tegasnya sembari mengacungkan berkas lain sebagai bukti ketiadaan dokumen di mejanya.

Sontak, aksi protes pertama tersebut memicu reaksi berantai dari para anggota dewan lainnya hingga membuat ruang sidang paripurna riuh.

Anggota DPRD SBD, Petrus Pote Ulle, menyambar kesempatan itu untuk mempertanyakan kesiapan serta koordinasi jajaran Sekretariat DPRD.

Petrus menegaskan bahwa anggota dewan membutuhkan salinan fisik agar dapat menyimak, mengawasi, dan menelaah setiap angka realisasi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah.

Merespons suasana yang memanas, Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, selaku pimpinan sidang berupaya mengendalikan jalannya rapat.

Thomas menjelaskan bahwa berkas nota pengantar sejatinya telah dibagikan oleh pihak sekretariat dewan kepada seluruh anggota sejak pekan lalu.

“Kita lanjutkan saja persidangan ini karena dokumennya sebenarnya sudah dibagikan sejak minggu lalu. Pak Wakil Bupati, silakan dilanjutkan,” pangkas Thomas mengambil keputusan.

Wakil Bupati Dominikus A. Rangga Kaka pun sempat melanjutkan pembacaan poin-poin nota realisasi anggaran sesuai instruksi pimpinan.

Namun, keputusan memaksakan persidangan terus berjalan justru memicu gelombang interupsi lanjutan yang lebih masif dari mayoritas anggota legislatif.

Anggota DPRD SBD, Stefanus Rangga Bola, turut menyuarakan kekecewaannya dengan nada tegas terkait kinerja administratif jajaran eksekutif.