NTTKreatif.com, Tambolaka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBD, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat 20 Juni 2025 siang tadi hingga malam.
RDP yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD SBD Rudolf Rafu Holo tersebut, membahas tentang persoalan PPPK yang malah menjadi perbincangan hangat banyak pihak belum lama ini.
Hasilnya, Tenaga kontrak sebelumnya yang tidak lulus dalam seleksi PPPK Tahap I dan II, menjadi salah satunya yang dibahas dalam RDP tersebut.
Sementara itu, dalam RDP seolah menjadi pertarungan sengit ketika saling mempertahankan ide dari masing-masing pihak.
Meskipun begitu, RDP yang menghadirkan Plt Sekda Etmundus N Nau, hingga sejumlah pejabat itu akhirnya menemui titik terang dengan menghadirkan 6 rekomendasi penting yang kemudian dibacakan Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo dalam konferensi pers.
“Ada 6 poin yang dihasilkan di RDP tadi yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” kata Rudolf Radu Holo ditemani Wakil Ketua 1, Thomas Tanggu Dendo dan Wakil Ketua 2, Yus Bora dalam konferensi pers kepada wartawan.
Berikut 6 Poin Penting tersebut:
1. Pemerintah melakukan verifikasi ulang data peserta seleksi PPPK pada tahap seleksi Administrasi yang diduga tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
2. DRPD memberikan daftar peserta yang diduga bermaslah untuk diverifikasi ulang paling lambat tanggal 23 Juni 2025
3. Pemerintah menyampaikan hasil verifikasi kepada DPRD selambatnya 2 hari sebelum pengumuman seleksi Tahap 2.
4. Seluruh tenaga kontrak yang tidak lulus PPPK pada Tahap 1 dan Tahap 2 agar diperjuangkan oleh Pemerintah dan DPRD kepada Pemerintah Pusat untuk diakomodir.
5. Jika ditemukan terdapat peserta seleksi PPPK Tahap 2 yang bermasalah, kepesertaannya dianulir sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Pemerintah dan DPRD mengumumkan hasil verifikasi ulang kepada publik.***
|
