NTTKreatif.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membuat kejutan dengan melantik sejumlah Menteri dan Wakil Menteri termasuk Kapolri.

Pelantikan tersebut digelar, Kamis, 1 Oktober 2026 kemarin di Istana Negara, Jakarta dan dihadirkan sejumlah besar pejabat negara.

Yang menarik reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto kali ini dilakukan jauh dari sorotan publik termasuk media.

Kalaupun itu ada paling saat pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto. Itu pun karena ada rapat paripurna DPR untuk menyetujui keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Sedang para Menteri, tidak ada yang tahu. Semuanya baru diketahui sebelum pelantikan digelar dimana beberapa menteri dan wakil menteri dipanggil ke Istana Negara.

Adapun menteri dan wakil menteri yang dilantik Presiden Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029, yakni:

  1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi;
  2. Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  3. Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  4. Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri;
  5. Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian;
  6. Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  7. Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
  8. Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
  9. Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
  10. Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Usai dilantik, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan mandat yang diberikan Presiden.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menyampaikan akan segera melakukan koordinasi untuk mendalami berbagai agenda dan pekerjaan rumah di Kemenko PMK.

Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif akan tetap menjadi pijakan Indonesia. Dalam menjalankan amanah barunya, Arrmanatha juga akan melanjutkan berbagai kebijakan dan langkah diplomasi yang telah dijalankan sebelumnya.***