Setelah proses pendataan selesai, penyu tersebut dilepas kembali ke laut di kawasan pantai Perlindungan Terumbu Karang Larantuka. Prosesi pelepasan disaksikan langsung oleh Lurah Larantuka, para ketua RT/RW se-Kelurahan Larantuka, Ketua LPMK Kelurahan Larantuka Fransiskus C. Fernandez, tim BERGUNA, serta anggota Pokmaswas Sandominggo.
Ketua Pokmaswas Sandominggo, Monika Bataona dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kesigapan relawan BERGUNA yang segera melaporkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat pesisir dan nelayan untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di laut, terutama di kawasan habitat penyu.
BERGUNA dan Pokmaswas Sandominggo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ekosistem laut, termasuk segera melaporkan jika menemukan satwa laut yang terluka atau terancam.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian bersama, mengingat penyu hijau merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut,”tandas Monika.*(Ell)
|
