NTTKreatif, JAKARTA – 21 Kepala Daerah di Provinsi NTT termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan menjalani serangkaian persiapan jelang Pelantikan pada tanggal 20 Agustus mendatang.
Hal ini seiring dengan dikeluarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang bersifat sangat segera bernomor 100.2.1.3/644/SJ.
Dalam surat tersebut disebutkan kalau pelantikan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Februari 2025 bertempat di Istana kepresidenan Jakarta oleh Presiden RI dengan waktu akan diinformasikan lebih lanjut saat pengambilan undangan.
Kepala Daerah baik Gubernur, Walikota dan Bupati dalam surat tersebut diminta hadir bersama dengan Ketua DPRD.
Selain itu mereka juga diijinkan untuk membawa suami atau istrinya dalam pelantikan tersebut.
Tidak hanya itu, sebut Kemendagri dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir itu juga menegaskan adanya informasi soal jadwal kepala daerah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan registrasi dimana dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 16 Februari.
Nantinya para kepala daerah tersebut akan dibagi dalam tiga sesi sebagai berikut: Sesi 1 (08:00 sd 10:00 WIB, Sesi II (10:00 sd 12:00 WIB), dan Sesi III (13:00 sd 15:00 WIB).
Khusus untuk Provinsi NTT sendiri, dalam jadwal yang dirilis mendapatkan kesempatan di Hari Minggu di Sesi I pada pukul 08:00 sd 10:00 WIB.
Adapun Kepala Daerah asal provisi yang dilantik adalah:
1. Provinsi NTT: Emanuel Melkiades Laka Lena, S.SI, A.PT – Drs. Johni Asadoma, M.Hum
|