NTTKreatif, TAMBOLAKA – Perhelatan Pilkada SBD telah mencapai puncaknya dengan ditetapkan dan diumumkan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD periode 2025-2030.

">

Penetapan dan pengumuman keduanya jadi pemimpin wilayah itu dilakukan KPU SBD dan DPRD SBD pasca permohonan pasangan calon Frans M Adilalo dan Yeremia Tanggu ditolak MK pada 5 Februari 2025 lalu.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo didampingi delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyampaikan pertimbangan Mahkamah, dalil terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) tidak didukung dengan bukti-bukti yang meyakinkan telah terjadinya pelanggaran. Mahkamah juga tidak menemukan fakta pemilih mendukung pasangan calon tertentu, dari bukti Pemohon terkait dalil ketidaknetralan kepala desa dan aparat desa.

Karenanya, Mahkamah tak dapat mengabaikan pemberlakukan Pasal 158 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) terkait ambang batas untuk mengajukan permohonan.

Dalam Pilbup Kabupaten Sumba Barat Daya Pemohon meraih 66.554 suara dan pasangan calon nomor urut 1 sebagai Pihak Terkait mendapatkan 74.559 suara.

Artinya katanya terdapat selisih 8.005 suara atau 5,3 persen.

“Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan, serta terkait permasalahan yang ada telah diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Arsul.

Terlebih terhadap permohonan a quo, Mahkamah tidak menemukan adanya kondisi atau kejadian khusus.

Dengan putusan tersebut otomatis SK penetapan rekapitulasi suara yang sebelumnya dikeluarkan KPU SBD tetap berlaku dan membuat pasangan yang diusung Partai NasDem, PDIP, Perindo, PKB dan PKS itu resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati SBD.

Keduanya bakal dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 nanti bersama sejumlah Kepala Daerah yang menang di Pilkada Serentak 2024 lalu.

Sembari menunggu pelantikan, ada baiknya kita melihat kembali visi misi kedua Bupati dan Wakil Bupati SBD.

Keduanya hadir dengan mengusung visi besar Terwujudnya Kabupaten Sumba Barat Daya Hebat yang Berkarakter, Sehat, Cerdas, Berketahanan Pangan, dan Berbudaya Menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sementara untuk misinya sendiri, kedua pasangan calon yang berlatar belakang politisi tersebut menjabarkan dalam 7 misi utama diantaranya:

a. Membangun ekonomi berkelanjutan
b. Meningkatkan akses dan mutu pendidikan
c. Memberdayakan masyarakat
d. Membangun infrastruktur
e. Melestarikan Lingkungan Hidup
f. Meningkatkan pelayanan publik.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625