NTTKreatif, SIKKA –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sikka menggerebek hotel Garden di wilayah Kelurahan Beru, Kamis 27 Maret 2025 malam.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang.
Ironisnya, salah satu dari enam PSK itu berstatus janda dan memiliki tujuh anak.
Perempuan lokal Kabupaten Sikka itu diketahui sudah empat kali menikah tapi tak resmi secara agama.
Lebih memprihatinkan lagi, salah satu perempuan penghuni kamar hotel itu tengah hamil tiga bulan.
Perempuan muda yang berstatus mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Kupang itu tinggal bersama seorang pria yang diakui sebagai kekasihnya.
Kedua pasangan ini diketahui telah melakukan transaksi jual beli kamar hotel dengan tarif Rp 150 ribu untuk ditawarkan kepada PSK tanpa sepengetahuan pemilik hotel.
“Ada ibu tujuh anak dan ada juga mahasiswi yang sedang hamil. Sisanya berstatus janda,” ujar Kasat Pol PP, Buang Dacunha, Jumat 28 Maret 2025.
Ia mengatakan operasi itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengunjung kamar hotel yang sering ribut menggelar pesta miras.
Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu PSK, terungkap jika masih banyak PSK lainnya yang menjajakan diri hotel tersebut. Petugas kemudian berhasil menjemput paksa empat PSK dan digelandang ke kantor Satpol PP.
Menurutnya, selama ini hotel Gardena sudah beralih status menjadi kos kosan dan dijadikan lokasi prostitusi terselubung.
“Hasil pengambilan keterangan, pemilik hotel Gardena bernama Alex Ruslie,” katanya.
Ia mengaku, selain hotel Gardena, pihaknya juga sudah mengintai beberapa hotel lainnya di Maumere yang sering dijadikan tempat prostitusi.
“Ada empat hotel yang sudah dalam target. Ada juga kos kosan dan rumah warga yang dijadikan tempat esek-esek,” tandasnya.
Hingga kini petugas sedang memburu keberadaan penanggungjawab hotel Gardena guna dimintai keterangan. Sementara keenam PSK itu sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan.
“Kita tidak temukan unsur pidana, sehingga sudah dipulangkan,” pungkasnya.*(MDT)
|
