NTTKreatif, Larantuka — Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Flores Timur (Flotim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis moke (arak) yang hendak diseberangkan ke Kupang.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, di Pelabuhan Feri Waibalun, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyelundupan tersebut dilakukan menggunakan sebuah truk ekspedisi yang melayani rute Kupang–Flores. Truk tersebut membawa muatan mencurigakan yang kemudian diperiksa oleh petugas. Hasilnya, ditemukan 16 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter yang dibungkus rapi dengan karung plastik putih, serta dua botol plastik berukuran 1.500 ml yang diduga kuat berisi moke siap edar.
Kepala Bagian Operasi Polres Flotim, AKP Ridwan, S.H., memimpin langsung jalannya operasi ini. Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Flotim, Ipda Maksimus Banase, S.H., dalam keterangannya kepada awak media membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
|
