Maumere, NTTKreatif.com Seorang anak perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Putri (bukan nama sebenarnya), menjadi korban pemerkosaan.

Tindakan bidap ini diduga dilakukan oleh pria berinisial MARS di sebuah penginapan di Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

">

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Ipda Yermi Soludale, mengungkapkan bahwa aksi bejat ini terjadi berulang kali.

Namun, korban hanya mengingat kejadian terakhir yang berlangsung pada 25 Desember 2024.

Sang ibu, berinisial MDYL, baru melaporkan kasus ini ke polisi, pada Jumat, 7 Maret 2025 dengan Nomor Laporan: LP/B/39/ III/2025/SPKT POLRES SIKKA/POLDA NTT.

Menurut keterangan polisi, awalnya Putri diminta mengantarkan air ke penginapan. Sesampainya di sana, MARS menariknya masuk ke kamar dan mengunci pintu dari luar.

Beberapa saat kemudian, pelaku masuk ke kamar dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Selang beberapa menit MARS kembali masuk ke dalam kamar dan memaksa melakukan hubungan badan,” ungkap Yermi.

Setelah melakukan hal tercela tersebut, MARS mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun.

Korban yang ketakutan akhirnya diam hingga MARS kemudian mengantarnya pulang ke rumah.

Sesampainya dirumah putri akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Keluarga kemudian melaporkan aksi bejat MARS ke kantor polisi.

Hingga saat ini, Polisi belum mengetahui sosok pria berinisial MARS yang merudapaksa korban.

Yermi menegaskan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

“Ini masih dalam penyelidikan dan hari ini agendanya adalah pemeriksaan,” pungkasnya.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625