Ia mengatakan 192 warga binaan itu didominasi kasus pencabulan yang mencapai 83 orang.
“Paling banyak kasus pencabulan. Untuk napi anak ada dua orang, perempuan 14 orang dan yang menjalankan asimilasi sebanyak 14 orang,” katanya.
">
Untuk mengatasi over kapasitas, rencananya sebagian warga binaan akan dipindahkan ke Rutan Ende.
“Akan dilihat dari lamanya hukuman, biasanya yang hukumannya tinggi kita pindahkan ke Rutan Ende. Tentu fakto lain juga akan menjadi pertimbangan,” imbuh-nya. *(Mardat).
|
Halaman
