NTTKreatif, SUMBA BARAT – Kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2016 hingga tahun 2020 akhirnya menyeret Kadis PU Kabupaten Sumba Barat, FG menjadi tersangka.

Dirinya ditetapkan jadi tersangka Jumat 12 Juli 2024 petang usai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak selama 6 jam.

">

FG ditahan dalam pembebasan lahan lingkar luar (Ring Road) di Kecamatan Kecamatan Lamboya, Wanokaka, Loli dan Kota Waikabubak dengan luas lahan sekitar 52 Hektare.

Kepada wartawan dalam konferensi pers, Kajari Waikabubak, Bintang Latinusa Yusvantare pun membenarkan penetapan FG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut Kajari Bintang, FG diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 8.456.130.706 dari total pagu anggaran Rp Rp. 9.998.930.075 dari anggaran APBD II Kabupaten Sumba Barat tersebut.

“Dalam kasus ini, FG kita tetapkan tersangka karena beliau adalah pengguna anggaran di Dinas PU Kabupaten Sumba Barat,” katanya.

Dirinya menambahkan untuk pasal yang disangkakan kepada FG Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP; Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kendati baru FG yang ditahan dan ditetapkan tersangka, lanjut Kajari Bintang lagi, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tersangkanya hanya satu untuk saat ini, tetapi kami pastikan ada pihak lain yang juga akan bertanggung jawab. Jumlahnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan kami pastikan tersangka lainnya akan muncul di bulan September,” terangnya.

Saat ini FG sudah ditahan dan dititipkan di Lapas Waikabubak selama 20 hari ke depan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625