Sementara, Aldo Baltazar anggota Pokmaswas Sandominggo lainnya, menambahkan, ditemukan banyak jenis ikan yang tersangkut di jaring pada saat evakuasi. Salah satunya kata dia, terdapat 1 ekor ikan Hiu Tokek (Leopard epaulette shark).
“Ikan Hiu Tokek itu kemudian di lepas kerena merupakan salah satu biota laut yang dilindungi oleh Negara sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) No 20 Tahun 2023,” sebut Aldo.
Ia menegaskan, kawasan terumbu karang Larantuka adalah salah satu kekayaan alam yang harus kita jaga dan lestarikan bersama untuk masa depan yang lebih baik.
“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik ini. Diharapkan ke depan, nelayan lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pintanya ***
|

Tinggalkan Balasan