NTTKreatif.com, Larantuka Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menyerahkan sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Jumat (22/8/2025). Sebanyak 167 bidang tanah resmi bersertipikat dalam kegiatan ini.

Acara penyerahan digelar di Desa Lewopao dan dibuka oleh Sekretaris Desa, Felix Goran Bura. Dalam sambutannya, Felix menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Flores Timur yang telah menghadirkan program PTSL di desanya.

">

“Pengurusan sertipikat secara mandiri biasanya memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya program PTSL, seluruh proses, mulai dari pengukuran hingga penyerahan sertipikat, bisa dilakukan secara gratis. Kami berharap sertipikat ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” ujar Felix.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Flores Timur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarah Sarlin Manapa, S.H, menjelaskan bahwa proses PTSL meliputi sejumlah tahapan. Mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa, penetapan lokasi, sosialisasi kepada masyarakat, pengukuran tanah, pengumpulan berkas, sidang panitia, pengumuman selama 14 hari, hingga pencetakan sertipikat dan penyerahannya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625