NTTKreatif.com, Sumba Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, di area parkir RSUD Waikabubak pada Senin tanggal 3 Februari 2025.

Sepeda motor yang diamankan Polres Sumba Barat tersebut, merupakan motor merek Revo dengan Nomor Polisi DK 5907 GN.

">

Sebelumnya, Keberadaan sepeda motor yang mencurigakan tersebut dilaporkan oleh masyarakat.

Menindaklanjutinya, Kanit Pidana Umum (Pidum) AIPDA Gede Muka Ari Sudana, bersama Kanit Buser BRIPKA Silwanus Nit Bani dan anggota Satreskrim segera melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.

Hasilnya, kendaraan tersebut telah dilaporkan hilang sebelumnya dan tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/19/I/SPKT/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT.

Usai memastikan kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian, petugas segera mengamankannya ke Mapolres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625