Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumba Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri dan mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

">

Dikutib nttkreatif.com dari laman tribrataneswsumbabarat.com, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Iptu Gede Santoso, S.I.K., S.Tr.K., mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Satreskrim Polres Sumba Barat.

Sebutnay, warga yang hendak mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen resmi berupa surat kendaraan untuk proses verifikasi.

Hal ini sebutnya, bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan milik mereka.

Terutama menurutnya, agar menggunakan kunci ganda saat parkir di tempat umum.

Tidak hanya itu, polisi mengajak masyarakat segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan, guna mencegah adanya tindak kejahatan serupa di wilayah Sumba Barat.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625