Pokja menegaskan alasan pengguguran CV Putra Homa sahih. Ketua Pokja, Yosef Arnoldus Pati Hurint, menjelaskan bahwa dukungan yang dilampirkan hanya berlaku untuk pipa GI Medium SNI Spindo, tidak termasuk asesoris GIP sebagaimana disyaratkan.
Selain itu, brosur yang disertakan bukan brosur set meteran, melainkan hanya brosur meter. Padahal, brosur set meteran merupakan bagian penting karena masuk dalam mata pembayaran utama.
“Dengan demikian, Pokja menolak sanggahan saudara,” tulis Yosef dalam surat tanggapan resmi.
Tender ulang proyek jaringan distribusi air bersih di Horowura ini kini menjadi sorotan publik. Dua kali proses lelang yang bermasalah menimbulkan pertanyaan terkait kredibilitas Pokja dalam mengelola pengadaan proyek infrastruktur di Flores Timur.
CV Putra Homa meminta penetapan pemenang dibatalkan. Namun, Pokja tetap pada keputusan untuk memenangkan CV Antika, perusahaan yang berada di urutan ketujuh dalam daftar penawaran.***(Ell).
|
