Menanggapi hal tersebut, ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, ketua PGRI Flores Timur menyebut kalau kebijakan pemerintah bagi sekolah Swasta dan Negeri belum sepenuhnya adil.

Guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta, tidak memiliki kesempatan yang sama seperti di sekolah Negeri, padahal beban kerjanya sama dan sama-sama mendidik anak bangsa.

">

“Saya mengharapkan, agar ada satu kesempatan dimana kita dapat hadir dan membentangkan semua data, berdiskusi dan mengargumentasikan bagaimana tentang nasib sekolah swasta dan kesejahteraan para gurunya. Karena yang paling tau tentang persoalan pendidikan dan para guru, adalah kita guru sendiri. Hanya kita tidak diberi kewenangan lebih untuk memutuskan,” kata Maksi.

Maksi mengatakan, ada kesenjangan bahkan timbul kecemburuan sesama guru honor di sekolah swasta dan rekan-rekannya di sekolah negeri.

“Guru honor di sekolah swasta tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekolah Swasta tidak mendapat penempatan guru lulusan PPPK. Gaji guru honor di sekolah swasta sangat memperhatinkan, PGRI Flores Timur akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk bertemu dengan stakeholder terkait guna memberikan pertimbangan sesuai regulasi pemerintah saat ini. Kita akan mendorong isu ini hingga mencapai keputusan akhir yang tidak merugikan para guru. Dukungan dari semua guru dan pemerhati pendidikan sangat diharapkan agar perjuangan ini mendapat jalan keluar terbaik seperti yang diharapkan,” tambahnya lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625