NTTKreatif.com, Maumere – Perempuan asal Wolonbue kecamatan Kewapante kabupaten Sikka berinisial SV dipaksa berhubungan badan dibawah ancaman oleh pelaku, A.

">

Kejadian tersebut terjadi SV sedang mencuci piring di warung tempatnya bekerja sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu, 17 Januari 2026 lalu.

Beruntung, pelaku A segera ditangkap oleh polisi Polres Sikka dua hari setelahnya, tepatnya, Senin, 19 Januari 2026 malam tadi.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Sikka Iptu Leonardus Tunga menceritakan kronologis yang menimpa SV tersebut.

Dikatakannya, kejadian tersebut bermula  ketika SV sedang mencuci piring di dalam warung.

Tiba-tiba, pelaku A datang dari arah belakang dan langsung memeluk korban.

A kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban.

Pelaku juga membanting korban ke bale-bale yang berada di dalam warung.

“Korban memberontak dan menolak. Namun pelaku memerkosanya sambil mengancam akan tikam korban kalau korban berteriak,” ujar Leonardus.

Setelah kejadian tersebut, SV melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Polres Sikka pada Minggu (18/1/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku. Petugas sempat mendatangi rumah A, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, polisi akhirnya mendapati A sedang tidur di rumah peternakan ayam petelur milik keponakannya di Kecamatan Kangae.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625