NTTKreatif.com, Maumere – Pengadilan Agama Maumere kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan zona integritas dan budaya anti gratifikasi.

">

Berdasarkan Surat Pengumuman Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 4331/BP/PENG.HM.1.1/X/2025, PA Maumere tercatat sebagai satuan kerja dengan laporan penerimaan/penolakan gratifikasi terbanyak.

“PA Maumere tercatat sebagai satuan kerja dengan laporan penerimaan/penolakan terbanyak, yakni sebanyak 16 laporan menjadi contoh bagi seluruh instansi,baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang ada di kabupaten Sikka agar selalu transparan terkait laporan keuangan agar masyarakat tahu biar tidak ada kecurigaan yang berdampak ke Korupsi,” kata Kepala Pengadilan Agama Maumere Dr. Mahmud Hadi Riyanto saat diwawancarai wartawan, Kamis, 22 Januari 2026.

Dirinya pun terus mendorong seluruh aparatur agar aktif dan transparan dalam melaporkan setiap bentuk penerimaan yang berpotensi termasuk gratifikasi.

“Dengan semangat integritas dan profesionalisme, Pengadilan Agama Maumere menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah lembaga peradilan dan mendukung penuh program Mahkamah Agung menuju peradilan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi,” harapnya lagi.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625