Namun, ia mengharapkan pencairan anggaran tersebut sudah bisa dilakukaan pada awal puasa 2026.

“Saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” katanya saat dijumpai media setelah acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta.

">

Sebagai tambahan informasi, sejauh ini pemerintah memang belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan 2026.

Namun, jika mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya,  anggaran itu umumnya dibayarkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625