NTTkreatif, TAMBOLAKA – Sejumlah kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan kepastian setelah melalui proses hukum putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menyusul putusan tersebut, akan ada 8 tambahan pelantikan kepala daerah khusus di Provinsi NTT yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2024.
Penetapan Kepala Daerah di Tingkat Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota yang tidak melalui gugatan di MK:
Di tingkat provinsi, penetapan kepala daerah adalah pasangan Gubernur, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (dikenal dengan sebutan Melki-Johni).
Sementara itu, beberapa kepala daerah di wilayah NTT telah ditetapkan sebagai berikut:
- Kota Kupang: Christian Widodo – Serena Francis
- Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): Yosep Kebo – Kamilus Elu
- Kabupaten Malaka: Stef Bria Seran – Henri Simu
- Kabupaten Lembata: Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir
- Kabupaten Ende: Yosep Badeoda – Domi Minggu Mere
- Kabupaten Nagekeo: Simplisius Donatus – Gonzalo Muga
- Kabupaten Ngada: Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu
- Kabupaten Manggarai: Heribertus Nabit – Fabianus Abu
- Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas – Tarsisius Sjukur
- Kabupaten Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani
- Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo
Namun pasca pemiihan, ada beberapa kepala daerah di NTT yang harus melalui proses, karena mendapatkan gugatan dari calon lain, sehingga pada 5 Februari 2025, MK menolak gugatan dari beberapa calon, sehingga ada 8 tambahan kepala daerah yang siap dilantik.
Berikut daftar Kepala Daerah yang Telah Diputuskan Setelah Gugatan MK:
- Kabupaten Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng
- Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henukh, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan.
- Kabupaten Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga
- Kabupaten Sumba Barat Daya: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka
- Kabupaten Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli
- Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay
- Kabupaten Sikka: Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi
- Kabupaten Sabu Raijua: Krisman Bernard q Kore – Thobias Uly
Pasca putusan dismissal yang telah menghasilkan penetapan kepala daerah tersebut, pemerintah akan segera menyelenggarakan pelantikan serentak di Jakarta.***
|
