NTTKreatif, Larantuka – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur untuk pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang Pertama, yang digelar pada Rabu (7/1/2024), mengalami kemunduran waktu hingga berjam-jam.

Paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA itu baru menunjukkan tanda-tanda akan dimulai setelah pukul 11.00 WITA.

">

Keterlambatan ini disebabkan oleh sebagian besar anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur yang belum hadir sesuai jadwal.

Ironisnya, bukan hanya DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) juga terlambat hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera didalam undangan yang disebarkan oleh Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Flores Timur, Johanes Kopong, mengakui telah menjadwalkan waktu pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang Pertama pada pukul 09:00 WITA.

“Undangan yang kami sampaikan jelas mencantumkan bahwa rapat dimulai pukul 09.00 WITA. Namun hingga waktu tersebut, hanya Sebagian Anggota Dewan dan Forkompinda yang hadir di kantor DPRD,” kata Johanes singkat kepada wartawan.

Pantauan Langsung di Ruang Rapat

Hingga pukul 11.00 WITA, situasi di ruang rapat masih terkesan santai. Baru 11 anggota DPRD yang terlihat hadir, duduk menunggu kolega mereka serta perwakilan dari Pemda Flores Timur.

Tidak ada tanda-tanda kehadiran dari pihak eksekutif, sementara pembukaan masa sidang yang seharusnya menjadi momen penting untuk meresmikan agenda 2025 justru terkesan diabaikan.

Keterlambatan ini mendapat sorotan publik, mengingat rapat paripurna adalah salah satu forum formal yang seharusnya dijalankan dengan kedisiplinan tinggi. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda terkait alasan keterlambatan mereka dalam menghadiri sidang tersebut.

Dengan molornya jadwal ini, publik pun bertanya-tanya tentang komitmen DPRD dan Pemda Flores Timur dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat. *

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625