NTTKreatif.com, Tambolaka – Publik belakangan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT belakangan terus disajikan dengan beragam persoalan yang berkaitan dengan pendidikan. Mulai dengan kasus Yatutim yang diduga merugikan negara sekitar belasan miliar hingga kasus Dana BOS berujung kasus penikaman dan kasus tunjangan guru terpencil.

">

Menariknya setiap kasus tersebut menyeret sejumlah nama di dalamnya termasuk beberapa para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nama mereka ikut terseret usai menduduki jabatan sebagai operator baik di tingkat sekolah maupun di tingkat kabupaten. Bahkan beberapa diantaranya sampai rela menjadi operator dapodik di sekolah tertentu.

Lantas apakah seorang PNS bisa menjadi operator?

Dirangkum dari beragam sumber yang ada, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa menjadi operator, tergantung pada jenis operator yang dimaksud dan kebijakan instansi tempat PNS tersebut bekerja.

Jika yang dimaksud adalah operator dalam konteks pekerjaan di instansi pemerintah, seperti operator komputer atau operator layanan, maka PNS tersebut bisa saja menjadi operator.

Namun, jika yang dimaksud adalah operator dalam arti pekerjaan di luar pekerjaan utamanya sebagai PNS, maka perlu diperhatikan peraturan mengenai rangkap jabatan dan kegiatan usaha yang berlaku.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625